Ayat ini turun untuk memberi penjelasan bahwa kemana pun seseorang menghadap—karena tidak bisa menentukan arah kiblat akibat mendung atau semisalnya—selama itu ditujukan untuk mencari keridaan Allah, ia akan menemukannya di sana. Ada beberapa riwayat tentang sebab nuzul ayat ini, beberapa di antaranya adalah:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يُصَلِّي وَهو مُقْبِلٌ مِن مَكَّةَ إلى المَدِينَةِ علَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ كانَ وَجْهُهُ، قالَ: وَفِيهِ نَزَلَتْ (فَأَيْنَما تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ). (1) حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا أَشْعَثُ بْنُ سَعِيدٍ أَبُو الرَّبِيعِ السَّمَّانُ عَنْ عَاصِمِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَتَغَيَّمَتْ السَّمَاءُ وَأَشْكَلَتْ عَلَيْنَا الْقِبْلَةُ فَصَلَّيْنَا وَأَعْلَمْنَا فَلَمَّا طَلَعَتْ الشَّمْسُ إِذَا نَحْنُ قَدْ صَلَّيْنَا لِغَيْرِ الْقِبْلَةِ فَذَكَرْنَا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ (فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ). (2) عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: بَعَثَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَرِيَّةً كُنْتُ فِيْهَا، فَأَصَابَتْنَا ظُلْمَةٌ فَلَمْ نَعْرِفِ الْقِبْلَةَ ، فَقَالَتْ طَائِفَةٌ مِنَّا: اَلْقِبْلَةُ هَاهُنَا قِبَلَ الشِّمَالِ، فَصَلُّوْا وَخَطُّوْا خَطًّ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ: اَلْقِبْلَةُ هَاهُنَا قِبَلَ الْجَنُوْبِ، وَخَطُّوْا خَطًّا. فَلَمَّا أَصْبَحْنَا وَطَلَعَتِ الشَّمْسُ أَصْبَحَتْ تِلْكَ الْخُطُوْطُ لِغَيْرِ الْقِبْلَةِ، فَقَدِمْنَا مِنْ سَفَرِنَا فَأَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلْنَاهُ عَنْ ذَلِكَ فَسَكَتَ ، وَأَنْزَلَ الله عَزَّ وَجَلَّ: (ولِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ الله). (3)
Ibnu ‘Umar berkata,“Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam salat (sunah) di atas untanya dalam perjalanan dari Mekah menuju Madinah. Beliau menghadapkan wajahnya kemana saja unta itu menghadap. Terkait peristiwa ini turunlah ayat, fa ainama tuwallu fasamma wajhullah. ‘A‘ah berkata, “Kami menemani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan. Tiba-tiba langit tertutup mendung sehingga kami kesulitan menentukan arah kiblat. Kami pun salat dan memberi tanda (pada arah salat kami). Begitu matahari muncul, kami sadar telah salat dengan tidak menghadap ke arah kiblat. Kami laporkan hal ini kepada Rasulullah. Allah lalu menurunkan ayat, fa ainama tuwallu fasamma wajhullah. Jabir bin ‘Abdullah radliyallahu ‘anhuma berkata, “Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus sejumlah pasukan -aku salah satu dari mereka. Di tengah perjalanan malam pun turun sehingga kami tidak tahu arah kiblat. Beberapa dari kami berkata, ‘Kiblat di arah utara.’ Mereka pun salat menghadap ke utara dan membuat sebuah garis (untuk menandainya). Sebagian yang lain berkata, ‘Kiblat di arah selatan.’ (Mereka pun salat menghadap ke selatan) dan membuat sebuah garis pula (untuk menandainya). Ketika pagi tiba dan matahari terbit, kami sadar kedua garis itu tidak mengarah ke kiblat. Usai menunaikan tugas, kami menghadap Rasulullah dan menceritakan hal ini kepada beliau. Beliau diam (tidak menjawab) sampai turun firman Allah, fa ainama tuwallu fasamma wajhullah.”
(1) Diriwayatkan oleh Muslim bin Hajjaj an-Naisaburiy, Sahih Muslim, (Kairo: Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah, cet. 1, 1991), dalam Kitab Salah al-Musafirin wa Qasriha, Bab Jawaz Salah an-Nafilah 'ala ad-Dabbah, juz 1, hlm. 486, hadis nomor 70. (2) Hasan; diriwayatkan oleh Ibnu Majah, al-Baihaqiy, dan at-Tirmiziy dari jalur Asy'as bin Sa'id dari 'Ah dari ‘Abdullah bin ‘Abi'ah. at-Tirmizy cenderung melemahkan sanadnya karena menilai Asy'as sebagai perawi yang lemah (da'if). 'Illat (cacat) yang lain dijumpai pada 'Ah yang dinilai buruk hafalannya, sebagaimana disebutkan dalam at-Taqrib. Namun hadis Jabir setelah ini bisa menjadi syahid (penguat) atas hadis ini sehingga derajat hadis ini terangkat menjadi hasan. Lihat: Ibnu Majah al-Qazwiniy, Sunan Ibni Majah, (Riyad: Maktabah al-Ma'arif, cet 1, t.th), dalam Kitab Iqamah as-Salawat, Bab Man Salla li Gair al-Qiblah, hlm. 184, hadis nomor 1020; al-Baihaqiy, as-Sunan al-Kubra, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. 3, 2003), dalam Kitab as-Salah, Bab Istihyan al-Khata' ba‘d al-Ijtihad, juz 2, hlm. 17, hadis nomor 2241; at-Tirmiziy, Sunan at-Tirmiziy, Kitab Mawaqit as-Salah, Bab Ma Ja’a fi ar-Rajul Yusalli li Gair al-Qiblah fi al-Gaim, hlm. 95, hadis nomor 345. Lihat pula: Ibnu Hajar, Taqrib at-Tahzib, hlm. 472. (3) Hasan; diriwayatkan oleh al-Baihaqiy. Menurut beberapa kritikus, pada sanad riwayat ini dijumpai sedikit kelemahan, yaitu pada diri Muhammad bin Salim. Kendati demikian, hadis ini bisa terangkat derajatnya menjadi hasan karena adanya beberapa syahid dan tabi'. As-Suyutiy pun cenderung menilai hasan hadis ini, begitu pula Ahmad Syakir dalam ta‘liq-nya atas Sunan at-Tirmiziy. Lihat: Ibrahim Muhammad al-‘Aliy, Sahih Asbab an-Nuzul, (Damaskus: Dar al-Qalam, cet. 1, 2003) hlm. 25. Lihat pula: al-Baihaqiy, as-Sunan al-Kubra, dalam Kitab as-Salah, Bab Istihyan al-Khata' ba'd al-Ijtihad, juz 2, hlm. 18–19, hadis nomor 2243; at-Tirmiziy, Sunan at-Tirmiziy, ta'liq Ahmad Muhammad Syakir, (Kairo: Mustafa al-Babiy al-Halabiy, cet. 2, 1977), juz 2, hlm. 177.
KiblatMatahariShalat
Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 115 - Imam as Suyuthi : Salat Sunah Di Atas Kendaraan
“Dan kepunyaan Allah-lah Timur dan Barat, maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas (Rahmat- Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i dari Ibnu Umar berkata, “Bahwasanya Nabi shalat tathawwu’(sunnah) di atas tunggangannya kemana pun tunggangannya tersebut menuju, dan ia dari Makkah menuju Madinah, kemudian Ibnu Umar membaca firman Allah, “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat,” kemudian berkata bahwa dalam perkara inilah ayat ini turun”. (1) Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Ibnu Umar berkata, “Diturunkan ayat, “maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah" agar engkau shalat tathawwu’ kemana pun tungganganmu menuju.” Dan Al-Hakim berkata hadits ini shahih atas syarat Muslim.” (2) Dan hadits ini yang sanadnya paling shahih, dan sebagian ulama berpegangan pada hadits ini, akan tetapi tidak ada di dalamnya yang jelas menyebutkan sebab turunnya ayat, akan tetapi ia berkata, “Diturunkan dalam perkara ini dan telah disebutkan riwayat yang dengan jelas sebab turunnya ayat.
Maka diriwayatkan oleh Ibnu jarir dan Ibnu Abi Hatim dari jalur Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas , “Bahwasanya Rasulullah ketika berhijrah menuju Madinah, Allah memberikan perintah kepada Nabi untuk menghadap ke Baitul Maqdis , maka orang-orang Yahudi merasa senang, dan Nabi menghadap ke Baitul Maqdis selama sepuluh bulan lebih, dan Rasulullah sangat mencintai kiblat Nabi Ibrahim (Ka’bah), dan Nabi selalu berdoa dan menengadahkan pandangannya ke langit, maka Allah menurunkan ayat, “Maka palingkanlah wajahmu ke arahnya (Ka’bah)" maka orang-orang Yahudi terheran-heran dan berkata, “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Matjdis) yang dahulu mereka berkiblat kepadanya?", maka Allah menurunkan ayat-Nya, “Katakanlah: “kepunyaan Allah-lah Timur dan Barat" dan Allah W berfirman, “Maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah.” Sanadnya kuat dan juga makna hadits ini menguatkannya juga. Oleh karena itu, hadits inilah yang dijadikan sandaran. (3) Dan, masih banyak riwayat-riwayat tentang ayat ini tetapi derajatnya lemah, seperti:
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ad-Daraquthni dari jalur Asy’ats As-Saman, dari Ashim bin Abdullah bin Amir bin Rabi’ah dari ayahnya berkata, “Suatu saat kami bersama Nabi dalam suatu perjalanan pada saat malam yang sangat gelap gulita, dan kami tidak mengetahui kemana arahnya kiblat. Maka, setiap orang dari kami shalat dengan prasangka arah kiblat, dan ketika masuk pada waktu pagi kamu menceritakan peristiwa tersebut pada Rasulullah, maka turunlah ayat “maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah." At-Tirmidzi berkata, “Gharib, dan Asy’ats dilemahkan dalam hadits ini. (4) Diriwayatkan oleh Ad-Daraquthni dan Ibnu Mardawaih dari jalur Al-Arzami dari Atha dari Jabir berkata, “Rasulullah mengutus pasukan perang, dan aku salah satu dari pasukan tersebut. Maka, kami pada suatu malam yang sangat gelap dan kami tidak mengetahui kemana arah kiblat, kemudian beberapa orang dari pasukan mengatakan, “Kami telah mengetahui arah kiblat, kiblat ke arah bagian Utara,” maka mereka shalat menghadap dan membuat garis-garis. Dan beberapa orang dari kami berkata juga, “Kiblat menghadap ke arah bagian selatan,” maka mereka shalat dan membuat garis-garis. Ketika mereka memasuki waktu pagi dan terbit matahari dan garis-garis yang mereka buat pada malam hari tersebut ternyata tidak menghadap arah kiblat yang sebenarnya, dan ketika kami pulang dari perjalanan, kami menanyakan hal ini kepada Rasulullah, maka Nabi pun terdiam dan Allah menurunkan ayat-Nya, “Dan kepunyaan Allah-lah Timur dan Barat’’. (5) Diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih dari jalur Al-Kalbi dari Abi Shalih dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah mengutus pasukan perang, pada suatu malam yang gelap gulita hingga mereka shalat tidak mengahadap ke arah kiblat, dan ketika ketika terbit matahari mereka mengetahui bahwa mereka tidak mengahadap ke arah kiblat. Maka, ketika mereka datang kepada Nabi S, mereka menceritakan hal tersebut, dan Allah menurunkan ayat-Nya, “Dan kepunyaan Allah-lah Timur dan Barat’’. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Qatadah, bahwasanya Nabi S bersabda, “Sesungguhnya saudara kalian telah meninggal dunia (yakni seorang Raja Najasyah), maka shalatlah kalian untuknya. Para sahabat berkata, “kami shalat untuk seseorang yang bukan Muslim? Nabi bersabda, maka turunlah ayat, “Dan Sesungguhnya di antara Ahli Kitab ada orang yang beriman kepada Allah. ’’ (Ali Imran: 199). Dan para sahabat berkata, “Bahwasanya ia tidak shalat menghadap kiblat? maka Allah menurunkan ayat, “Dan kepunyaan Allah-lah Timur dan Barat.’’
Hadits ini sangat gharib dan derajatnya mursal atau mu’dhal.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Mujahid berkata, “Ketika turun ayat “Memohonlah kepada-Ku, Aku kabulkan untuk kalian’’ mereka berkata,
“kemana?” maka turunlah ayat, “maka kemana pun kamu menghadap di situlah wajah Allah. (6)
(1) Shahih: Muslim (700) dalam Bab ShalahAl-Musafirin, dan At-Tirmidzi (2958) dalam Bab At-Tafsir, dan An-Nasa’i (490) dalam Bab Ash-Shalah. (2) Al-Hakim (2/267) dan ia menshahihkannya, dan juga disepakati oleh Adz-Dzhahabi. (3) Disebutkan oleh Ibnu Katsir (1/233), dan Al-Qurthubi (1/575). (4) Derajatnya dha’if, At-Tirmidzi (345) dalam Bab Ash-Shalah, dan disebutkan oleh Ibnu Katsir (1/224) dan begitu juga Al-Qurthubi (1/574). (4) Lihat sebelumnya, dan disebutkan oleh Ibnu Katsir hadits Nafi’ dari Ibnu Umar dari Nabi S bahwanya Nabi bersabda, “Antara Timur dan Barat adalah kiblat”, Ad-Daraquthni (1/271), Al- Baihaqi (2/9). (5) Lihat sebelumnya, dan disebutkan oleh Ibnu Katsir hadits Nafi’ dari Ibnu Umar dari Nabi S bahwanya Nabi bersabda, “Antara Timur dan Barat adalah kiblat”, Ad-Daraquthni (1/271), Al- Baihaqi (2/9).(6) Disebutkan oleh Al-Qurthubi (1/577) dan ia menyandarkannya kepada Mujahid dan Sa’id bin Jubair.
kendaraanshalatsunah