Surah 2Ayat 256 / 286

Al Baqarah

SapiMadaniyahJuz 3Halaman 42
Maha Mendengar, Mengetahui dan MelihatKebebasan Beragama

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَاۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ﴿٢٥٦﴾

Lā ikrāha fid-dīn(i), qat tabayyanar-rusydu minal-gayy(i), famay yakfur biṭ-ṭāgūti wa yu'mim billāhi fa qadistamsaka bil-‘urwatil-wuṡqā, lanfiṣāma lahā, wallāhu samī‘un ‘alīm(un).

Terjemahan

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut79) dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Catatan Kaki:79) Kata ‘tagut’ disebutkan untuk setiap yang melampaui batas dalam keburukan. Oleh karena itu, setan, dajal, penyihir, penetap hukum yang bertentangan dengan hukum Allah Swt., dan penguasa yang tirani dinamakan tagut.

Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)

Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah Ayat 256 - Larangan Memaksa Orang lain untuk Masuk Islam

Dengan penurunan ayat ini Allah menegaskan bahwa seseorang tidak dibenarkan memaksa orang lain untuk masuk Islam, tidak terkecuali anak sendiri, seperti yang dilakukan sebagian sahabat Ansar kepada anak mereka.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ كَانَتِ الْمَرْأَةُ تَكُونُ مِقْلاَتًا، فَتَجْعَلُ عَلَى نَفْسِهَا إِنْ عَاشَ لَهَا وَلَدٌ أَنْ تُهَوِّدَهُ، فَلَمَّا أُجْلِيَتْ بَنُو النَّضِيرِ كَانَ فِيهِمْ مِنْ أَبْنَاءِ الأَنْصَارِ، فَقَالُوا: لاَ نَدَعُ أَبْنَاءَنَا. فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: (لاَ إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَىِّ). (1)

Ibnu ‘Abbas berkata, “Dahulu ada seorang wanita yang melahirkan beberapa bayi namun tidak satu pun dari mereka yang bertahan hidup. Ia pun bernazar atas dirinya apabila satu saja anaknya bertahan hidup maka ia akan menjadikannya seorang Yahudi. Ketika Bani Nadir diusir dari Madinah—karena melanggar perjanjian dengan Nabi, ada beberapa putra kaum Ansar ikut pergi bersama mereka. Mengetahui hal itu, kaum Ansar mengatakan, ‘Kami tidak akan membiarkan anak-anak kami meninggalkan Madinah bersama kaum Yahudi itu.’ Allah lalu menurunkan ayat, la ikraha fid-din qad tabayyanar-rusydu minal-gayy.”

(1) Sahih; diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Hibban. Lihat: Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, dalam Kitab al-Jihad, Bab fi al-‘Asir Yukrah ‘ala al-Islam, hlm. 302, hadis nomor 2682; Muhammad bin Hibban al-Bustiy, Sahih} Ibni Hibban, Tahqiq Syu‘aib al-Arna’ut, (Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, t.th), juz 1, hlm. 350, hadis nomor 140.

AnsarMadinahNadzir

Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 256 - Imam as Suyuthi : Tidak Ada Paksaan Dan Keharusan Untuk Masuk Islam

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama Islam; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat dan tidak akan terputus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Hibban dari Ibnu Abbas berkata, “dahulu ada seorang perempuan yang anaknya meninggal setiap ia melahirkan, maka ia bernadzar jika ia melahirkan dan anaknya hidup, maka ia akan menjadikannya seorang Yahudi, maka ketika Bani Nadir diusir, di antara mereka ada anak-anak Kaum Anshar dan mereka berkata, “Kami tidak akan membiarkan anak-anak kami, maka turunlah firman Allah, “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama Islam." (1) Dan, Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari jalur Sa’id atau Ikrimah, dari Ibnu Abbas berkata, “Ayat “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama Islam” turun pada seorang laki-laki dari kaum Anshar dari Bani Salim bin Auf yang biasa dipanggil Hushain, ia mempunyai dua anak yang beragama Nashrani, akan tetapi ia sendiri beragama Islam, maka ia berkata kepada Nabi S, “Apakah aku harus memaksa mereka untuk masuk ke dalam Islam, sesungguhnya mereka menolak agama kecuali Nashrani? Maka Allah menurunkan ayat ini.” (2)
1. Abu Dawud (2682). 2. Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Katsir (1/418) dan menisbatkannya kepada As-Suddi, dan ia menyempurnakan kisah tersebut dengan ucapannya, “Kedua anaknya memeluk agama Nashrani oleh para pedagang yang datang dari syam yang membawa anggur yang dikeringkan (zabib), ketika kedua anaknya ingin ikut bersama para pedagan tersebut, ia memaksa kedua anaknya untuk masuk Islam dan meminta Rasulullah mengirimkan beberapa orang untuk mencegah perjalanan mereka, maka turunlah ayat ini. Lihat Ibnu Jarir (3/10) dalam tafsir.
AgamaIslamPaksaan

Tafsir Lengkap

Meski memiliki kekuasaan yang sangat luas, Allah tidak memaksa seseorang untuk mengikuti ajaran-Nya. Tidak ada paksaan terhadap seseorang dalam menganut agama Islam. Mengapa harus ada paksaan, padahal sesungguhnya telah jelas perbedaan antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Oleh karena itu, janganlah kamu menggunakan paksaan apalagi kekerasan dalam berdakwah. Ajaklah manusia ke jalan Allah dengan cara yang terbaik. Barang siapa ingkar kepada Tagut, yaitu setan dan apa saja yang dipertuhankan selain Allah, dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang teguh pada ajaran agama yang benar sehingga tidak akan terjerumus dalam kesesatan, sama halnya dengan orang yang berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus sehingga dia tidak akan terjatuh. Agama yang benar ibarat tali yang kuat dan terjulur menuju Allah, dan di situ terdapat sebab-sebab yang menyelamatkan manusia dari murka-Nya. Allah Maha Mendengar segala yang diucapkan oleh hamba-Nya, Maha Mengetahui segala niat dan perbuatan mereka, sehingga semua itu akan mendapat balasannya di hari kiamat.

Dibaca 28 kali