Surah 2Ayat 267 / 286

Al Baqarah

SapiMadaniyahJuz 3Halaman 45
AL-HAMID (MAHA TERPUJI)Semua yang diharamkan Allah adalah burukAllah Yang Maha KayaKata-kata Bumi dalam al-Qur'an

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ﴿٢٦٧﴾

Yā ayyuhal-lażīna āmanū anfiqū min ṭayyibāti mā kasabtum wa mimmā akhrajnā lakum minal-arḍ(i), wa lā tayammamul-khabīṡa minhu tunfiqūna wa lastum bi'ākhiżīhi illā an tugmiḍū fīh(i), wa‘lamū annallāha ganiyyun ḥamīd(un).

Terjemahan

Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.

Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)

Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah Ayat 267 - Berinfak dengan Barang Dimilikinya yang Baik, dan Disukai

Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa sesuatu yang dinafkahkan seseorang haruslah berasal dari miliknya yang baik dan disukai, bukan yang buruk dan sudah tidak lagi disukai. Ayat ini turun sebagai teguran bagi beberapa sahabat pada masa Nabi yang berinfak dengan hal-hal yang buruk dan rendah kualitasnya.

عَنِ الْبَرَاءِ، ‏(‏وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ‏)‏ قَالَ: نَزَلَتْ فِينَا مَعْشَرَ الأَنْصَارِ، كُنَّا أَصْحَابَ نَخْلٍ فَكَانَ الرَّجُلُ يَأْتِي مِنْ نَخْلِهِ عَلَى قَدْرِ كَثْرَتِهِ وَقِلَّتِهِ وَكَانَ الرَّجُلُ يَأْتِي بِالْقِنْوِ وَالْقِنْوَيْنِ فَيُعَلِّقُهُ فِي الْمَسْجِدِ وَكَانَ أَهْلُ الصُّفَّةِ لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ فَكَانَ أَحَدُهُمْ إِذَا جَاعَ أَتَى الْقِنْوَ فَضَرَبَهُ بِعَصَاهُ فَيَسْقُطُ مِنَ الْبُسْرِ وَالتَّمْرِ فَيَأْكُلُ وَكَانَ نَاسٌ مِمَّنْ لاَ يَرْغَبُ فِي الْخَيْرِ يَأْتِي الرَّجُلُ بِالْقِنْوِ فِيهِ الشِّيصُ وَالْحَشَفُ وَبِالْقِنْوِ قَدِ انْكَسَرَ فَيُعَلِّقُهُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَبَارَكَ تَعَالَى‏:‏ ‏(‏يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ‏)‏ قَالَ: لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أُهْدِيَ إِلَيْهِ مِثْلُ مَا أَعْطَى لَمْ يَأْخُذْهُ إِلاَّ عَلَى إِغْمَاضٍ وَحَيَاءٍ قَالَ فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ يَأْتِي أَحَدُنَا بِصَالِحِ مَا عِنْدَهُ. (1)

Menjelaskan sebab nuzul firman Allah, wala tayammamul-khabis\a minhu tunfiqun, Al-Bara’ (bin ‘Araka wa ta‘ala lalu menurunkan ayat, ya ayyuhal-laz\ina amanu anfiqu min tayyibati ma kasabtum wamimma akhrajna lakum minal-ardi wala tayammamul-khabis\a minhu tunfiquna walastum bi’akhiz\ihi illa an tugmidu fih.” Menjelaskan ayat ini, Al-Bara’ berkata, “Seandainya salah seorang dari kalian diberi seperti yang diberikannya kepada orang lain, niscaya ia tidak akan mengambilnya, kecuali sambil memejamkan mata atau dengan rasa malu. Setelah ayat ini turun, masing-masing dari kami datang membawa kurma terbaik yang dimilikinya.”

(1) Sahih; diriwayatkan oleh at-Tirmiz\iy dari jalur Abu Malik al-Gifariy. Ia menyatakan hadis ini hasan sahih garib. Lihat: Abu isa at-Tirmiz\iy, Sunan at-Tirmiz\iy, dalam Kitab Tafsir al-Qur’an, Bab wa min Surah al-Baqarah, hlm. 668–669, hadis nomor 2987. Hadis serupa namun dari jalur berbeda, yakni melalui Asbat bin Nasr dari as-Suddiy dari ‘Adiy bin s\abit, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan al-Hakim. Dalam ta‘liq az\-Z|ahabiy atas al-Mustadrak; ia setuju dengan klaim al-Hakim bahwa hadis ini sahih menurut syarat Muslim. Lihat: Ibnu Majah, Sunan Ibni Majah, dalam Kitab az-Zakah, Bab an-Nahy an Yukhrij fi as-hadaqah Syarr Malih, hlm. 317, hadis nomor 1822; al-Hakim, al-Mustadrak, dalam Kitab at-Tafsir, Bab wa min Surah al-Baqarah, juz 2, hlm. 313, hadis nomor 3127. Riwayat ini dikemukakan oleh oleh al-Wahidiy, Asbab Nuzul al-Qur’an, hlm. 90; Muqbil bin Hadi, as-Sahih} al-Musnad min Asbab an-Nuzul, h. 46–47; ‘Isam bin ‘Abdul-Muhsin, as-Sahih} min Asbab an-Nuzul, hlm. 77–78.

InfakKualitasKurma

Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 267 - Imam as Suyuthi : Anjuran Kepada Orang Beriman Untuk Mensedekahkan Harta Dari Hasil Kerja Kerasnya

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagiandari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji.”
Diriwayatkan oleh Al-Hakim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya dari Al-Bara’ berkata, “Ayat ini turun pada kita orang-orang Anshar, dahulu kami mempunyai kebun kurma, dan seseorang bersedekah sesuai dengan banyak atau sedikitnya hasil kebun, dan orang-orang yang tidak menginginkan kebaikan memberikan sedekah dengan tandan kurma yang di dalamya kurma jelek tidak keras bijinya dan kurma basah yang telah rusak, dan dengan tandan kurma yang sudah pecah. Maka turunlah firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik.” (1) Diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Al-Hakim dari Sahal bin Hanif berkata, “Dahulu orang-orang memilih buah-buahan yang jelek untuk mereka keluarkan sebagai sedekah, maka turunlah firman Allah, “Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya." (2) Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari Jabir berkata, “Rasulullah diperintahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha’ dari kurma, maka seseorang dengan kurma yang jelek, kemudian turunlah firman Allah, “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas H berkata, “Dahulu para sahabat Nabi membeli makanan yang murah dan kemudian bersedekah dengan makanan tersebut, maka turunlah ayat ini.”(3)
1. AbHakim (2/385) dalam Shahih-nya. Dan ia berkata, “Riwayat ini shahih dalam syarat Imam Ah Bukhari dan Muslim dan mereka berdua tidak meriwayatkannya. Disebutkan juga oleh Ibnu Katsir (1/429430). 2. AbHakim (2/385) dalam Shahih-nya. Dan ia berkata, “Riwayat ini shahih dalam syarat Imam Ah Bukhari dan Muslim dan mereka berdua tidak meriwayatkannya. Disebutkan juga oleh Ibnu Katsir (1/429430). 3. Al-Hakim (2/311) dan Ibnu Katsir telah menyebutkan riwayat-riwayat ini semua (1/433-434).
HartaNafkahSedekah

Tafsir Lengkap

Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik, dan diperoleh dengan cara yang halal, sebab Allah itu baik dan hanya menerima yang baik-baik. Dan sedekahkanlah sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi berupa hasil pertanian, tambang, dan lainnya, untukmu. Pilihlah yang baik-baik dari apa yang kamu nafkahkan itu, walaupun tidak harus semuanya baik, tetapi janganlah kamu memilih secara sengaja yang buruk untuk kamu keluarkan guna disedekahkan kepada orang lain, padahal kamu sendiri kalau diberi yang buruk-buruk seperti itu tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata karena rasa enggan terhadapnya. Cobalah berempati. Posisikan dirimu seperti orang yang diberi. Jika kamu tidak mau menerima yang buruk-buruk, mengapa kamu berikan yang seperti itu kepada orang lain. Dan ketahuilah dan yakinlah bahwa Allah Mahakaya, tidak membutuhkan sedekah kamu, baik pemberian untukNya maupun untuk makhluk-makhluk-Nya, sebab Dia bisa memberi secara langsung. Sedekah itu justru untuk kemaslahatan orang yang memberi. Dia juga Maha Terpuji, antara lain karena Dia memberi ganjaran terhadap hamba-hamba-Nya yang bersedekah.

Dibaca 14 kali