Surah 5Ayat 51 / 120

Al Maidah

HidanganMadaniyahJuz 6Halaman 117
Larangan untuk menjadikan mereka wali/wakil/pemimpinTidak boleh menjadikan mereka wali/pemimpin/wakilAllah tidak memberi hidayah kepada orang yang zalimMenjadikan Yahudi/Nasrani sebagai waliOrang yang zalimLarangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai waliAllah tidak memberi hidayah kepada kaum yang zalimLarangan memilih pemimpin non muslim

۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ ﴿٥١﴾

Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā tattakhiżul-yahūda wan-naṣārā auliyā'(a), ba‘ḍuhum auliyā'u ba‘ḍ(in), wa may yatawallahum minkum fa innahū minhum, innallāha lā yahdil-qaumaẓ-ẓālimīn(a).

Terjemahan

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(-mu).215) Sebagian mereka menjadi teman setia bagi sebagian yang lain. Siapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.

Catatan Kaki:215) Lihat catatan kaki surah Āli ‘Imrān/3: 28.

Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)

Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 51 - Larangan Kebiasaan Berkelompok dengan Menyakiti Kelompok Lain

Salah satu kebiasaan masyarakat Madinah sebelum hijrah adalah menjalin persekutuan antara beberapa pihak untuk saling membantu bila salah satu pihak menyerang atau diserang kelompok di luar persekutuan itu. Setelah Rasulullah datang, kebiasaan ini masih berlangsung hingga tidak jarang ditemukan beberapa muslim yang masih terikat kesepakatan semacam itu dengan kaum Yahudi atau Nasrani. Ayat di atas kemudian turun untuk melarang kebiasaan tersebut.

عَنْ عُبَادَة َبْنِ الصَّامِتِ أَنَّهُ لمَاَّ حَارَبَتْ بَنُوْا قَينُقاَعَ تَشَبَّثَ بِأَمْرِهِمْ عَبْدُ اللهِ بْنُ أُبَيِّ بْنِ سَلُوْلَ وَقَامَ دُوْنَهُمْ، وَمشَى عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ إِلَى رَسُوْلِ الله صلى الله عليه وسلم وَتَبَرَّأَ إلى اللهِ وَرَسُوْلِهِ مِنْ حِلْفِهِمْ، وَكَانَ أَحَدَ بَنِيْ عَوْفِ بْنِ الْخَزْرَجِ وَلَهُ مِنْ حِلْفِهِمْ مِثْلُ الَّذِيْ لَهُمْ مِنْ عَبْدِ الله بْنِ أُبَيٍّ، فَخَلَعَهُمْ إِلَى رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَتَبَرَّأَ مِنْ حِلْفِ الْكُفَّارِ وَوِلَايَتِهِمْ. قال: ففيه وفي عبد الله بن أبي نزلت القصة في المائدة: (يا أيّها الّذِينَ آمَنُوا لا تَتّخِذُوا اليَهُودَ والنّصَارَى أوْلِياءَ بَعْضُهُمْ أوْلِياءُ بَعْضٍ.) (1)

(1) Hasan; diriwayatkan oleh Ibnu Hisyam, as-Sirah an-Nabawiyyah, (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabiy, cet. 3, 1990), juz 3, hlm. 10–11. Meskipun mursal karena jalur sanadnya hanya berhenti pada ‘Ubadah bin al-Walid, namun sanad riwayat Ibnu Hisyam ini dinilai sahih oleh Ibrahim Muhammad al-‘Aliy. Ia mengatakan bahwa ada kemungkinan ‘Ubadah bin al-Walid mendengar riwayat tersebut dari ayahnya dari kakeknya, seperti halnya sanad riwayat as-Suyutiy dari Ibnu Mardawaih dari ‘Ubadah bin al-Walid dari ayahnya dari kakeknya, yakni ‘Ubadah bin hamit. Lihat Ibrahim Muhammad al-‘Aliy, Sahih} Asbab an-Nuzul, hlm. 104. Hadis yang sama juga diriwayatkan oleh al-Baihaqiy, at-Tabariy, dan Ibnu Abi Hatim; semua dari jalur Ibnu Ishaq. Lihat: al-Baihaqiy, Dala’il an-Nubuwwah, juz 3, hlm. 173–174; at-Tabariy, Jami‘ al-Bayan ‘an Ta’wil ay al-Qur’an, juz 8, hlm. 505; Ibnu Abi Hatim, juz 4, hlm. 1155, hadis nomor 6506. Lihat pula: as-Suyutiy, ad-Durr al-Mans\ur, juz 5, h. 347.

QainuqaSekutuYahudi

Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 51 - Imam as Suyuthi : Larangan Menjadikan Orang Kafir Sebagai Pemimpin

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengangkat mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq, Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, dan Al- Baihaqi dari Ubadah bin Shamit bahwasanya ia berkata, “Ketika Bani Qainuqa’ menyerang kaum Muslimin, maka Abdullah bin Ubay bin Salul menjadi penengah dalam perkara mereka, lalu Ubadah bin Shamit pergi menuju Rasulullah dan ia ingin menjauh dari perjanjian yang dibuat oleh Abdullah bin Ubay bin Salul, dan adalah seorang dari Bani Auf pernah memiliki perjanjian seperti yang mereka lakukan pada saat itu memerintahkan mereka untuk menemui Rasulullah dan menjauh dari perjanjian dengan orang-orang kafir dan tidak menjadikan mereka sebagai pemimpin, lalu ia Ubadah bin Shamit berkata, “Maka ayat ini turun pada orang tersebut dan Abdullah bin Ubay.”
(Tidak Ada)
KafirLaranganPemimpin

Tafsir Lengkap

Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kamu semua, janganlah sekali-kali kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia-mu karena akibat negatifnya lebih banyak ketimbang positifnya. Selain itu, mereka satu sama lain saling melindungi karena adanya persamaan kepentingan di antara mereka. Oleh karena itu, barang siapa di antara kamu yang tetap saja memilih dan menjadikan mereka sebagai teman setia dengan mengabaikan umat Islam, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka yang sering kali mengabaikan ajaran-ajaran Allah. Sungguh, karena keingkaran mereka, Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang ingkar dan zalim karena selalu mengabaikan tuntunan-Nya.

Dibaca 19 kali