
قَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّتِيْ تُجَادِلُكَ فِيْ زَوْجِهَا وَتَشْتَكِيْٓ اِلَى اللّٰهِۖ وَاللّٰهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَاۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌۢ بَصِيْرٌ ﴿١﴾
Qad sami‘allāhu qaulal-latī tujādiluka fī zaujihā wa tasytakī ilallāh(i), wallāhu yasma‘u taḥāwurakumā, innallāha samī‘um baṣīr(un).
Terjemahan
Sungguh, Allah telah mendengar ucapan wanita yang mengajukan gugatan kepadamu (Nabi Muhammad) tentang suaminya dan mengadukan kepada Allah, padahal Allah mendengar percakapan kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.711)
Catatan Kaki:711) Ayat ini turun berkenaan dengan Khaulah binti Ṡa‘labah yang dizihar oleh suaminya, Aus bin aṣ-Ṣamit, dengan mengatakan, “Kamu bagiku seperti punggung ibuku,” dengan maksud tidak boleh lagi menggauli istrinya sebagaimana ia tidak boleh menggauli ibunya. Dalam adat Jahiliah kalimat zihar seperti itu sama dengan menalak istri. Khaulah mengadukan hal itu kepada Rasulullah saw. Rasulullah menjawab bahwa tentang hal itu belum ada keputusan Allah. Dalam riwayat lain ia bersabda, “Engkau telah diharamkan bergaul dengan dia.” Khaulah lalu berkata, “Suamiku belum menyebut kata-kata talak.” Ia berulang kali mendesak Rasulullah agar menetapkan keputusan. Maka, turunlah ayat ini dan ayat-ayat berikutnya.
Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)
Asbabun Nuzul Surat Al-Mujadalah Ayat 1 - Imam as Suyuthi : Khaulah Yang Melaporkan Suaminya Kepada Rasulullah Yang Menzhiharnya
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. ”
Al-Hakim meriwayatkan dan menshahihkannya dari Aisyah, ia mengatakan; Mahaluhur Dzat yang pendengaran-Nya mencakup segala sesuatu. Sesungguhnya aku mendengar perkataan Khaulah binti Tsa’labah yang perkataan itu tidak diketahui oleh sebagian orang. Khaulah melaporkan suaminya kepada Rasulullah. ia berkata, “Wahai Rasulullah, ia telah memakan masa mudaku dan perutku sudah berlipat-lipat sehingga ketika usiaku sudah lanjut dan tidak bisa lagi memiliki keturunan, maka ia bersumpah zhihar kepadaku. Ya Allah, sungguh aku melaporkan hal ini kepada-Mu.” Tidak henti-hentinya Khaulah mengatakan hal itu hingga turunlah malaikat Jibril dengan membawa ayat ini, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang memajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya." Suaminya bernama Aus bin Ash-Shamit. (1)
1. Shahih: Al-Hakim (2/481) meriwayatkan dan menshahihkan serta disepakati oleh Adz-Dzahabi. Lihat: Al-Qurthubi (10/6685) dan seterusnya. Dikatakan bahwa nama perempuan itu adalah Jamilah. Adapun menurut pendapat yang paling shahih namanya adalah Khaulah sedangkan suaminya bernama Aus bin Ash-Shamit yang menjadi saudara kandung dari Ubadah bin Ash- Shamit. Ibnu Katsir (6/27) menuturkannya dari Ibnu Majah. Aku katakan; hadits ini shahih. Ibnu Majah (188) meriwayatkan dalam AbMuqaddimah.
Catatan: Al-Qurthubi (10/6685) mengatakan bahwa ini adalah Surat Madaniyyah menurut seluruh ulama kecuali riwayat dari Atha' bahwasanya sepuluh ayat pertama adalah ayat Madaniyyah sedangkan yang lainnya adalah ayat Makkiyyah ... Al-Kalbi mengatakan; Seluruh ayat tersebut turun di Madinah selain firman Allah “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah yang keempatnya.”(Al-Mujadalah: 7)
Al-Mujadalahgugatanwanita
Tafsir Lengkap
Pada akhir Surah al-Hadd Allah menyeru orang-orang beriman agar taat kepada Rasul-Nya, niscaya Allah akan memberikan cahaya dan mengampuni mereka. Pada ayat ini dijelaskan, sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya, yang telah menzihar dirinya, yaitu menganggap dirinya sama dengan ibu kandungnya sehingga haram digauli, dan dia pun mengadukan keadaan itu kepada Allah agar Allah memberikan kepastian hukum tentang kasus zihar tersebut dan Allah mendengar percakapan di antara kamu berdua bersama perempuan yang bernama Khaulah binti Sa’labah yang dizihar suaminya tersebut. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar semua jenis percakapan yang terbuka maupun tertutup, Maha Melihat yang tampak maupun yang tersembunyi.
Dibaca 19 kali
