اِذْ هَمَّتْ طَّۤاىِٕفَتٰنِ مِنْكُمْ اَنْ تَفْشَلَاۙ وَاللّٰهُ وَلِيُّهُمَاۗ وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ ﴿١٢٢﴾
Terjemahan
(Ingatlah) ketika dua golongan dari pihak kamu114) ingin (mundur) karena takut, padahal Allah adalah penolong mereka. Oleh karena itu, hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.
Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)
Asbabun Nuzul Surat Ali Imran Ayat 122 - Perintah Bertawakal Kepada Allah yang Maha Penolong dalam Kondisi Apapun
Pada Perang Uhud jumlah pasukan kafir yang sedemikian banyak membuat Bani H{a>ris\ah dan Bani Salimah gentar dan hampir patah semangat. Ayat ini turun untuk meminta mereka bertawakal kepada Allah karena Dia-lah yang akan menolong mereka dalam kondisi demikian.
عَنْ جَابِرٍ بْنِ عَبْدِ الله رَضِىَ الله عَنْهُمَا يقُولَ: فِيْنَا نَزَلَتْ: (إِذْ هَمَّتْ طَائِفَتَانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلاَ وَاللهُ وَلِيُّهُمَا) قال: نحن الطائفتان، بَنُوْ حَارِثَةَ وَبَنُوْ سَلِمَةَ وَمَا نُحِبُّ وَقَالَ سُفْيَانُ مَرَّةً: وَمَا يَسُرُّنِيْ - أَنَّهَا لَمْ تُنْزَلْ لِقَوْلِ اللَّهِ: (وَاللَّهُ وَلِيُّهُمَا). (1)
Jabir bin ‘Abdullah radiyallahu 'anhuma berkata, “Ayat ini turun berkaitan dengan kami, iz\ hammat-ta’ifatani minkum an tafsyala wallahu waliyyuhuma. Kamilah dua golongan itu: Bani Haris\ah (dari Suku Aus) dan Bani Salimah (dari Suku Khazraj). Meski ayat ini berisi celaan kepada kami, namun kami tetap merasa bahagia—dalam riwayat Sufyan: kami tetap merasa gembira—ia telah turun karena di dalamnya Allah berfirman, wallahu waliyyuhuma—Allah-lah penolong mereka.”
(1) Diriwayatkan oleh al-Bukhariy, Sahih} al-Bukhariy, dalam Kitab al-Magazi, Bab Iz\ Hamm at-Ta’ifatan, hlm. 995, hadis nomor 4051 dan dalam Kitab at-Tafsir, Bab Iz\ Hamm at-Ta’ifatan, hlm. 1119–1119, hadis nomor 4051 dan 4558; Muslim, Sahih} Muslim, dalam Kitab Fada’il as-Sahabah, Bab min Fada’il al-Ansar, juz 4, hlm. 1948, hadis nomor 2505. Para mufasir menjadikan riwayat ini sebagai sebab nuzul ayat di atas, di antaranya at-Tabariy, al-Bagawiy, Ibnu ‘Atiyyah, Ibnu Kas\ir, dan Ibnu ‘asyur. Lihat: Khalid bin Sulaiman al-Maziniy, al-Muharrar fi Asbab Nuzul al-Qur’an, (Kairo: Dar Ibni al-Jauziy, cet. 2, 1429 H), juz. 1, hlm. 314.
Tafsir Lengkap
Dibaca 14 kali
