فَمَنْ تَوَلّٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ ﴿٨٢﴾
Faman tawallā ba‘da żālika fa ulā'ika humul-fāsiqūn(a).
Terjemahan
Siapa yang berpaling setelah itu, mereka itulah orang-orang fasik.
Tafsir Lengkap
Perjanjian di atas bukan saja dilakukan oleh para nabi tetapi juga mengikat para kaumnya. Maka barang siapa berpaling dari mengimani Nabi Muhammad, setelah itu, yaitu setelah diperkuat dengan sumpah, maka mereka itulah orang yang fasik, yaitu orang yang keluar dari syariat Allah.
Dibaca 14 kali
