وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْاۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَۗ وَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ﴿٣٢﴾
Terjemahan
Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)
Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 32 - Jawaban Kenapa Islam Menomorduakan Kaum Wanita
Ayat ini turun untuk menjawab pengaduan Ummu Salamah yang merasa Islam menomorduakan kaum wanita; mereka tidak diperkenankan berperang dan hanya mendapat setengah dari bagian warisan yang diterima kaum pria.
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، أَنَّهَا قَالَتْ يَغْزُو الرِّجَالُ وَلاَ تَغْزُو النِّسَاءُ، وَإِنَّمَا لَنَا نِصْفُ الْمِيرَاثِ. فَأَنْزَلَ اللَّهُ: (وَلاَ تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ). (1)
Ummu Salamah berkata, “Kaum pria bisa ikut berperang, sedangkan kaum wanita tidak. Kami pun hanya mendapat setengah dari warisan yang diterima kaum pria.” Allah lalu menurunkan ayat, wala tatamannau ma faddalallahu bihi ba‘dakum ‘ala ba‘d.
(1) Mursal dengan sanad sahih; diriwayatkan oleh at-Tirmiz\iy, Ahmad, at-Tabraniy, al-Baihaqiy, at-Tabariy, dan al-Hakim dari jalur Mujahid dari Ummu Salamah. At-Tirmiz\iy mengatakan hadis ini mursal. Al-Hakim menilai sanad hadis ini sahih berdasarkan syarat al-Bukhariy dan Muslim dengan catatan apabila Mujahid mendengar dari Ummu Salamah. az\-Z|ahabiy sependapat dengannya dalam hal ini. Lihat: at-Tirmiz\iy, Sunan at-Tirmiz\iy, dalam Kitab at-Tafsir, Bab wa min Surah an-Nisa’, hlm. 676, hadis nomor 3022; Ahmad, al-Musnad, hlm. 1988, hadis nomor 27272; at-Tabraniy, al-Mu‘jam al-Kabir, juz 23, hlm. 280, hadis nomor 609; al-Baihaqiy, as-Sunan al-Kubra, dalam Kitab as-Sair, Bab man la Yajib ‘alaih al-Jihad, juz 9, hlm. 37, hadis nomor 17806; at-Tabariy, Jami‘ al-Bayan, juz 6, hlm. 663–664; al-Hakim, al-Mustadrak, dalam Kitab at-Tafsir, Bab min Surah al-Baqarah, juz 2, hlm. 335, hadis nomor 3195.
Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 32 - Imam as Suyuthi : Protes Wanita Ketika Mendapatkan Setengah Bagian Dari Apa Yang Diperoleh Oleh Laki-Laki
Tafsir Lengkap
Dibaca 27 kali
