Surah 66Ayat 1 / 12

At Tahriim

PengharamanMadaniyahJuz 28Halaman 560
Maha Pengampun lagi Maha PenyayangAllah Maha Pengampun lagi Maha PenyayangRasulullah saw ditegur karena sudah mengharamkan yang dihalalkan Allah
Bismillah

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ اَحَلَّ اللّٰهُ لَكَۚ تَبْتَغِيْ مَرْضَاتَ اَزْوَاجِكَۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ﴿١﴾

Yā ayyuhan-nabiyyu lima tuḥarrimu mā aḥallallāhu lak(a), tabtagī marḍāta azwājik(a), wallāhu gafūrur raḥīm(un).

Terjemahan

Wahai Nabi (Muhammad), mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau  bermaksud menyenangkan hati istri-istrimu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.721)

Catatan Kaki:721) Nabi bersumpah untuk tidak menggauli istrinya, yaitu Mariah al-Qibtiyah. Dengan sumpah ini sesuatu yang halal menjadi tidak diperbolehkan. Jadi, ayat ini tidak bermakna bahwa Nabi mengubah hukum halal menjadi haram.

Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)

Asbabun Nuzul Surat At-Tahrim Ayat 1 - Minum Madu Halal

Ayat di atas turun berkenaan dengan Nabi yang menyatakan tidak akan lagi meminum madu, hanya karena ingin menyenangkan hati istri-istrinya. Dari ucapan itu terkesan bahwa Nabi ingin mengharamkan dirinya mengonsumsi bahan pangan yang dihalalkan Alla

عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَمْكُثُ عِنْدَ زَيْنَبَ ابْنَةِ جَحْشٍ، وَيَشْرَبُ عِنْدَهَا عَسَلاً، فَتَوَاصَيْتُ أَنَا وَحَفْصَةُ أَنَّ أَيَّتَنَا دَخَلَ عَلَيْهَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَلْتَقُلْ إِنِّي أَجِدُ مِنْكَ رِيحَ مَغَافِيرَ، أَكَلْتَ مَغَافِيرَ فَدَخَلَ عَلَى إِحْدَاهُمَا فَقَالَتْ لَهُ ذَلِكَ، فَقَالَ: ‏" لاَ بَلْ شَرِبْتُ عَسَلاً عِنْدَ زَيْنَبَ ابْنَةِ جَحْشٍ وَلَنْ أَعُودَ لَهُ "‏‏.‏ فَنَزَلَتْ ‏(‏يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ‏)‏ إِلَى ‏(‏إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ‏)‏ لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ ‏(‏وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ)‏ لِقَوْلِهِ ‏"‏ بَلْ شَرِبْتُ عَسَلاً ‏"‏‏. (1)

Ahu ‘alaihi wasallam bermalam dan minum madu di rumah Zainab binti Jahsy, aku dan Hafsah sepakat bahwa siapa saja di antara kami berdua yang nantinya diinapi oleh Nabi harus berkata kepada beliau, ‘Aku mencium bau magafir—getah pohon tertentu yang rasanya mirip madu namun baunya sangat menyengat— darimu; apakah engkau habis memakannya?’” Benar saja, ketika Nabi menginap di rumah salah satu dari mereka berdua, ia pun mengatakan hal itu. Beliau menjawab, ‘Tidak. Aku baru saja minum madu di rumah Zainab binti Jahsy. Kalau begitu, aku selamanya tidak akan mengulangi (meminumnya) lagi.’ Berkaitan dengan hal ini turunlah ayat, ya ayyuhan-nabiyyu lima tuharrimu ma ahallallahu laka …hingga firman-Nya, in tatuba ilallah—yakni 'A ba‘di azwajihi hadis\a—yakni ucapan beliau, “Tidak. Aku baru saja minum madu.”

(1) Diriwayatkan oleh al-Bukhariy dan Muslim. Lihat: al-Bukhariy, Sahih} al-Bukhariy, dalam Kitab at-Talaq, Bab lima Tuharrim ma Ahallalllah, hlm. 1341–1342, hadis nomor 5267 dan Kitab al-Aiman wa an-Nuz\ur, Bab iz\a Harram Ta‘aman, hlm. 1657, hadis nomor 6691; Muslim, Sahih} Muslim, dalam Kitab at-Talaq, Bab Wujub al-Kaffarah ‘ala man Harram Imra’atah wa lam Yanwi at-Talaq, juz 2, hlm. 1100–1101, hadis nomor 1474. Muhammad Fu’ad ‘Abdul-Baqi dalam tahqiq-nya atas Sahih} Muslim mengatakan bahwa ada kejadian lain yang dianggap melatarbelakangi turunnya ayat ini. Suatu hari, Hafsah memergoki Nabi berduaan dengan Mariyah al-Qibtiyyah di rumah Hafsah, padahal hari itu adalah hak Hafsah untuk diinapi Nabi. Karena itu Nabi berjanji tidak akan lagi berhubungan dengan mengharamkan Mariyah. Nabi berpesan kepada Hafsah untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun, tetapi ternyata ia tidak tahan untuk tidak bercerita kepada 'Adi, Muhammad Fu’ad ‘Abdul-Baqi mengatakan, sebab nuzul ayat di atas yang benar adalah kisah diharamkannya madu oleh Nabi karena diriwayatkan melalui jalur yang sahih oleh al-Bukhariy dan Muslim. Adapun kisah Mariyah tidak diriwayatkan melalui jalur yang sahih sehingga tidak bisa dijadian acuan.

GetahMaduPangan

Asbabun Nuzul Surat At-Tahrim Ayat 1 - Imam as Suyuthi : Teguran Allah Kepada Nabi Agar Tidak Mengharamkan Apa Yang Dihalalkan Atau Sebaliknya

“Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu! Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ”
Al-Hakim dan An-Nasa'i meriwayatkan dengan sanad shahih dari Anas bahwasanya Rasulullah memiliki budak perempuan, dan beliau berhubungan badan dengannya. Namun Aisyah dan Hafshah tidak henti- hentinya memperingatkan beliau sehingga beliau akhirnya mengharamkan budak perempuan itu untuk beliau. Maka Allah menurunkan ayat, “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu " (1)
1. Shahih: Al-Hakim (2/535) meriwayatkannya dan mengatakan; Hadits ini shahih menurut syarat Muslim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.
halalHaramistri nabi

Tafsir Lengkap

Setelah pada surah sebelumnya Allah menyapa Nabi tentang hukum dan etika menceraikan istri, pada awal surah ini Allah menyapa, “Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu dengan bersumpah tidak akan pernah minum madu setelah minum madu di rumah Zainab binti Jahsy, salah seorang istrimu, dan tidak akan pernah melakukan hubungan suami istri dengan Mariyah al-Qibtiyyah, setelah berhubungan di rumah Hafsah? hanya karena Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu, terutama Hafsah dan Aisyah?” Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang kepada siapa saja yang bertobat, termasuk dua istri Nabi, yaitu Hafsah dan Aisyah.

Dibaca 21 kali