Surah 9Ayat 58 / 129

At Taubah

PengampunanMadaniyahJuz 10Halaman 196

وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّلْمِزُكَ فِى الصَّدَقٰتِۚ فَاِنْ اُعْطُوْا مِنْهَا رَضُوْا وَاِنْ لَّمْ يُعْطَوْا مِنْهَآ اِذَا هُمْ يَسْخَطُوْنَ ﴿٥٨﴾

Wa minhum may yalmizuka fiṣ-ṣadaqāt(i), fa in u‘ṭū minhā raḍū wa illam yu‘ṭau minhā iżā hum yaskhaṭūn(a).

Terjemahan

Di antara mereka ada yang mencela engkau (Nabi Muhammad) dalam hal (pembagian) sedekah-sedekah (zakat atau rampasan perang). Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi bagian, tiba-tiba mereka marah.

Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)

Asbabun Nuzul Surat At-Taubah Ayat 58 - Anjuran untuk Berbuat Adil dalam Segala Apapun

Ketika Rasulullah sedang membagi sedekah, seorang pria dari Bani Tamim bernama ‘Abdullah bin zul-Khuwaisirah tidak puas dan melakukan protes. Ia merasa Rasulullah telah berbuat curang dan tidak adil. Itulah kejadian yang melatarbelakangi turunnya ayat di atas.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ بَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْسِمُ جَاءَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ ذِي الْخُوَيْصِرَةِ التَّمِيمِيُّ، فَقَالَ: اعْدِلْ يَا رَسُولَ اللَّهِ‏.‏ فَقَالَ: وَيْلَكَ، مَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ؟‏ قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ دَعْنِي أَضْرِبْ عُنُقَهُ‏.‏ قَالَ:‏ دَعْهُ فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا، يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِ، وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، يُنْظَرُ فِي قُذَذِهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَىْءٌ، يُنْظَرُ فِي نَصْلِهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَىْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ فِي رِصَافِهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَىْءٌ، ثُمَّ يُنْظَرُ فِي نَضِيِّهِ فَلاَ يُوجَدُ فِيهِ شَىْءٌ، قَدْ سَبَقَ الْفَرْثَ وَالدَّمَ، آيَتُهُمْ رَجُلٌ إِحْدَى يَدَيْهِ ـ أَوْ قَالَ ثَدْيَيْهِـ مِثْلُ ثَدْىِ الْمَرْأَةِـ أَوْ قَالَ مِثْلُ الْبَضْعَةِ تَدَرْدَرُ، يَخْرُجُونَ عَلَى حِينِ فُرْقَةٍ مِنَ النَّاسِ.‏ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ: أَشْهَدُ سَمِعْتُ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَأَشْهَدُ أَنَّ عَلِيًّا قَتَلَهُمْ وَأَنَا مَعَهُ، جِيءَ بِالرَّجُلِ عَلَى النَّعْتِ الَّذِي نَعَتَهُ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ‏.‏ قَالَ فَنَزَلَتْ فِيهِ (‏وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ‏). (1)

Abu Sa‘id (alKhudriy) berkata, “Ketika Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam sedang membagi sedekah, tibatiba ‘Abdullah bin zul Khuwaisirah atTamimiy datang dan menegur Nabi, ‘Berbuatlah adil, wahai Rasulullah!’ Nabi pun menjawab, ‘Siapa lagi yang akan berbuat adil jika aku tak berbuat adil?’ ‘Umar segera berujar, ‘Biarkan aku memenggal lehernya!’ Nabi menjawab, ‘Biarkan saja. Dia punya banyak kawan (yang tampak sangat rajin beribadah). Jika salah satu dari kalian membandingkan salatnya dengan salat mereka, tentu ia akan merasa malu. Begitu pula jika salah satu dari kalian membandingkan puasanya dengan puasa mereka. Meski demikian, mereka pada akhirnya lepas dari agama (yakni: ibadah yang mereka lakukan tidak meninggalkan bekas apapun pada diri mereka) layaknya anak panah lepas dari busurnya. Anak panah itu menembus kotoran dan darah (yakni tubuh manusia atau hewan) dengan sangat cepat. Ketika sang pemanah memeriksa anah panah itu, ia tidak menjumpai bekas kotoran atau darah sedikit pun pada bulu (gagang), mata, sambungan, dan batang anak panah itu. Ciri mereka adalah pria yang salah satu tangannya atau putingnya seperti puting wanita, atau seperti sepotong daging yang berayunayun. Mereka muncul ketika manusia mengalami perpecahan.’” Abu Sa‘id berkata, “Aku bersaksi mendengar hal ini dari Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam. Aku juga bersaksi bahwa ‘Aliy membunuh mereka. Aku sedang bersamanya ketika dihadapkan kepadanya seorang pria yang pada dirinya dijumpai ciri-ciri yang disebutkan Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam. Pada peristiwa ini turunlah ayat, waminhum man yalmizuka fissadaqat.”

(1) Diriwayatkan oleh al-Bukhariy, Sahih al-Bukhariy, dalam Kitab Istitabah al-Murtaddin wa al-Mu‘anidin, Bab Man Taraka Qital al-Khawarij li at-Ta’alluf, hlm. 1715, hadis nomor 6933. Muslim juga menyebut hadis yang sama, namun tanpa mengaitkan peristiwa tersebut dengan turunnya Surah at-Taubah 9: 58. Lihat: Muslim, Sahih Muslim, dalam Kitab az-Zakah, Bab zikr al-Khawarij wa Sifatihim, hlm. 744, hadis nomor 1064.

AdilPuasaSedekah

Asbabun Nuzul Surat At-Taubah Ayat 58 - Imam as Suyuthi : Sebagian Orang Sering Komplain Dengan Distribusi Zakat, Namun Mereka Marah Ketika Mendapatkan Sedikit

“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah. ”
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudri bahwasanya ia berkata, “Tatkala Rasulullah S sedang membagikan sesuatu, datanglah Dzul Khuwaisirah yang kemudian berkata, “Berlakulah adil!” Maka Rasulullah bersabda: “Celaka kamu! Siapa yang berlaku adil jikalau aku tidak berlaku adil?!" Dan turunlah ayat, “Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat...." Ibnu Abi Hatim meriwayatkan hadits serupa dari Jabir. (1)
1. Shahih: AbBukhari (6163) dalam Al-Adab, dan (3610) dalam Al-Manaqib. Ibnu Katsir berkata (2/479): “Nama Dzul Khuwaishirah adalah Hurqush.” Ia juga menyebutkan dari Ibnu Jarir bahwasanya Nabi B datang dengan membawa harta sedekah, lalu beliau membagikannya ke sana dan ke sini, dan ketika harta sedekah sudah habis, seorang yang berada di belakang Nabi berkata, “Ini tidak adil” maka turunlah ayat ini. Dari diriwayatkan dari Qatadah bahwasanya orang tersebut adalah orang badui yang tinggal di sahara. Al-Qurthubi berkata (4/3091): “Allah menggambarkan sekelompok orang munafik bahwasanya mereka mengatakan Nabi tidak adil dalam membagikan harta sedekah.”
bersenang HatiMencelaZakat

Tafsir Lengkap

Ayat ini masih menginformasikan keburukan sifat dan sikap kaum munafik, yaitu bahwa di antara mereka ada yang mencelamu, wahai Rasulullah, tentang pembagian sedekah, zakat, juga ganimah atau rampasan perang. Demikian ini, karena pengakuan iman tersebut hanyalah sebagai taktik untuk memperoleh kenikmatan duniawi. Karena itulah, jika mereka diberi bagian, baik dari zakat, infak, sedekah, maupun ganimah, mereka bersenang hati, puas bahkan memuji-mujimu sebagai orang yang berbuat adil. Dan, sebaliknya, jika mereka tidak diberi bagian atau diberi bagian namun jumlahnya lebih sedikit daripada yang lain, tiba-tiba mereka marah, menunjukkan sikap penuh kebencian dan bahkan berani mencelamu tidak berbuat adil.

Dibaca 18 kali