لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاۤءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضٰى وَلَا عَلَى الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ مَا يُنْفِقُوْنَ حَرَجٌ اِذَا نَصَحُوْا لِلّٰهِ وَرَسُوْلِهٖۗ مَا عَلَى الْمُحْسِنِيْنَ مِنْ سَبِيْلٍۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌۙ ﴿٩١﴾
Terjemahan
Tidak ada dosa (karena tidak pergi berperang) bagi orang-orang yang lemah, sakit, dan yang tidak mendapatkan apa yang akan mereka infakkan, jika mereka ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan apa pun untuk (menyalahkan) orang-orang yang berbuat baik. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)
Asbabun Nuzul Surat At-Taubah Ayat 91- Tidak Ikut Berperang tidak Berdosa karena ada Uzur atau Ketidakmampuan
Ayat ini turun berkenaan dengan seorang pria tunanetra, menurut suatu riwayat bernama ‘Abdullah bin Ummi Maktum, yang ingin ikut berjihad di jalan Allah namun tidak mampu karena kekurangannya itu.
عَنْ زَيْدٍ بْنِ ثَاِبتٍ قَالَ: كُنْتُ أَكْتُبُ لِرَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فَكُنْتُ أَكْتُبُ بَرَاءَةً، فَإِنِّيْ لَوَاضِعُ القَلَمِ عَلَي أُذُنِي إِذْ أُمِرْنَا بِالقِتَالِ، فَجَعَلَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَنْظُرُ مَا يَنْزِلُ عَلَيْهِ، إِذْ جَاءَ أَعْمَى فَقَالَ :كَيْفَ بِيْ يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَأَنَا أَعْمَى ؟ فَنَزَلَتْ (لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى المَرْضَى...). (1)
Zaid bin Sabit berkata, “Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam menugasiku menulis ayat-ayat yang diturunkan kepada beliau. Suatu hari aku diminta beliau menulis Surah Bara’ah (at-Taubah). Begitu aku taruh pena di telingaku, sadarlah diriku bahwa Allah memerintahkan kami berperang. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam pun memperhatikan ayat yang telah diturunkan kepadanya. Pada saat itu datanglah seorang tunanetra. Ia berkata, ‘Bagaimana dengan diriku? Aku tidak bisa melihat.’ Saat itu turunlah ayat, laisa ‘alad-du‘afa’i wala ‘alal-marda.”
(1) Hasan; diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari jalur ayahnya dari Hisyam bin ‘Ubaidillah ar-Razi dari Ibnu Jabir dari Ibnu Farwah dari ‘Abdurrahman bin Abu Laila dari Zaid bin sabit. Lihat: Ibnu Abi Hatim, Tafsir al-Qur’an al-‘Azim, juz 6, hlm. 1861, hadis nomor 10205. Hisyam bin ‘Ubaidillah ar-Razi adalah perawi yang saduq dan hadisnya bisa dijadikan hujah. Lihat: Ibnu Abi Hatim, al-Jarh wa at-Ta‘dil, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. 1, 1953), juz 9, hlm. 67. Ibnu Jabir, seperti halnya Hisyam bin ‘Ubaidillah ar-Razi, adalah perawi yang saduq. Lihat: Ibnu Hajar al-‘Asqalaniy, Taqrib at-Tahzib, hlm. 831. Sementara itu, perawi sisanya siqat dan termasuk perawi dalam kitab Sahih. at-Tabraniy juga meriwayatkan hadis ini, namun redaksi riwayatnya tidak mengaitkan peristiwa di atas dengan turunnya Surah at-Taubah/9: 91, melainkan dengan Surah al-Fath/48: 17. Al-Haisamiy mengatakan bahwa dalam sanad hadis ini terdapat perawi bernama Muhammad bin Jabir as-Suhaimiy yang menurutnya daif namun hadisnya masih pantas ditulis. Lihat: al-Mu‘jam al-Kabir, juz 5, hlm. 155, hadis nomor 4926; al-Haisamiy, Majma‘ az-Zawa’id, juz 7, hlm. 169, hadis nomor 11346. Lihat pula: Abu ‘Umar Nadi bin Mahmud al-Azhariy, al-Maqbul fi Asbab an-Nuzul, hlm. 386.
Asbabun Nuzul Surat At-Taubah Ayat 91 - Imam as Suyuthi : Orang-Orang Yang Lemah Dan Tidak Mampu, Seperti Buta Maka Tidak Diwajibkan Ikut Perang
Tafsir Lengkap
Dibaca 21 kali
