قَالُوْا مَآ اَخْلَفْنَا مَوْعِدَكَ بِمَلْكِنَا وَلٰكِنَّا حُمِّلْنَآ اَوْزَارًا مِّنْ زِيْنَةِ الْقَوْمِ فَقَذَفْنٰهَا فَكَذٰلِكَ اَلْقَى السَّامِرِيُّۙ ﴿٨٧﴾
Qālū mā akhlafnā mau‘idaka bimalkinā wa lākinnā ḥummilnā auzāram min zīnatil-qaumi fa qażafnāhā fa każālika alqas-sāmiriyy(u).
Terjemahan
Mereka berkata, “Kami tidak melanggar perjanjian (dengan)-mu atas kemauan kami sendiri. Akan tetapi, kami harus membawa beban berat476) berupa perhiasan kaum (Fir‘aun) itu. Kami kemudian melemparkannya (ke dalam perapian) dan demikian pula Samiri melemparkannya.477)
Catatan Kaki:476) ‘Beban berat’ yang disebutkan dalam ayat ini dapat berarti berat dalam makna fisik dan dapat pula berarti beban dosa karena tidak mengembalikan perhiasan yang mereka pinjam dari penduduk Mesir.
477) Mereka disuruh membawa perhiasan dari emas milik orang-orang Mesir, lalu oleh Samiri dianjurkan agar perhiasan itu dilemparkan ke dalam api yang telah dinyalakannya dalam suatu lubang untuk dijadikan patung berbentuk anak sapi. Kemudian mereka melemparkannya dan diikuti pula oleh Samiri.
Tafsir Lengkap
Dengan penuh penyesalan mereka berkata, “Wahai Nabi Musa, kami memang bersalah, namun kami tidak melanggar perjanjianmu dengan kemauan kami sendiri, tetapi kami harus membawa beban berat ketika meninggalkan Mesir yang terdiri dari perhiasan kaum itu, yaitu orang-orang Mesir, kemudian kami melemparkannya ke dalam api, dan demikian pula Samiri melemparkannya ke api itu.”
Dibaca 23 kali
