Surah 4Ayat 59 / 176

An Nisaa

PerempuanMadaniyahJuz 5Halaman 87
Perintah untuk ta'at kepada Allah dan ta'at kepada RasulPerintah untuk ta'at kepada Allah dan ta'at kepada Rasul serta Ulil AmriKewajiban Taat Kepada Rasulullah sawMempercayai akhirat syarat sahnya keimananManusia diperintahkan untuk ta'at kepada hukum AllahPerintah kepada Ummat untuk menta'ati Nabinya

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًاࣖ ﴿٥٩﴾

Yā ayyuhal-lażīna āmanū aṭī‘ullāha wa aṭī‘ur-rasūla wa ulil-amri minkum, fa in tanāza‘tum fī syai'in fa rudd­hu ilallāhi war-rasūli in kuntum tu'minūna billāhi wal-yaumil-ākhir(i), żālika khairuw wa aḥsanu ta'wīlā(n).

Terjemahan

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).

Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)

Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 59 - Pentingnya Taat Kepada Pemimpin dan Menunjukkan Bahwa Tindakan yang Membahayakan Diri Sendiri atau Orang Lain tidak Diperbolehkan dalam Islam

Turunnya ayat ini dilatarbelakangi peristiwa yang terjadi di tengah pasukan mukmin ketika Rasulullah mengutus mereka ke suatu tempat dan menunjuk ‘Abdulla>h bin H{uz\a>fah sebagai komandan. Suatu waktu, dalam kondisi marah, ia memaksa pasukannya menceburkan diri ke dalam bara api.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ: نَزَلَتْ: (يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا ‏أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأَمْرِ مِنْكُمْ‏)‏‏ فِي عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ بْنِ قَيْسِ بْنِ عَدِيٍّ السَّهْمِيِّ إِذْ بَعَثَهُ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم فِي سَرِيَّةٍ. (1) عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: بَعَثَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم سَرِيَّةً وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ رَجُلاً مِنَ الأَنْصَارِ، وَأَمَرَهُمْ أَنْ يُطِيعُوهُ، فَغَضِبَ عَلَيْهِمْ وَقَالَ: أَلَيْسَ قَدْ أَمَرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ تُطِيعُونِي؟‏ قَالُوا بَلَى‏.‏ قَالَ: قد عزمت عليكم لما جمعتم حطبا و أوقدتم نارا ثم دخلتم فيها. فَجَمَعُوا حَطَبًا‏ فَأَوْقَدُوا نَارًا‏. فلما هَمُّوا بِالدُّخُوْلِ فَقَامَ يَنْظُرُ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ، قَالَ بَعْضُهُمْ: إِنَّمَا تَبِعْنَا النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وسَلَّمَ فِرَارًا مِنَ النَّارِ‏، أَفَنَدْخُلُهَا؟‏ فَبَيْنَمَاهُمْ كَذَلِكَ، إِذْ خَمَدَتِ النَّارُ، فَسَكَنَ غَضَبُهُ، فَذُكِرَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ: لَوْ دَخَلُوهَا مَا خَرَجُوا مِنْهَا أَبَدًا، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ. (2)

Ibnu ‘Abbas berkata, “Firman Allah, ya ayyuhal-laz\ina amanu ati‘ullaha wa’ati‘ur-rasula waulil-amri minkum turun berkaitan dengan ‘Abdullah bin Huz\afah bin Qais bin ‘Adiy as-Sahmiy ketika Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam mengangkatnya sebagai komandan sebuah ekspedisi (pasukan kecil). Detail kisah ini dapat dijumpai dalam Sahihul-Bukhariy sebagai berikut: ‘Aliy berkisah, “Suatu hari Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam mengutus sekelompok pasukan dan mengangkat seorang pria dari kaum Ansar sebagai pemimpin. (3) Beliau berpesan agar mereka menaatinya. Suatu saat, entah karena sebab apa, pria itu memarahi pasukannya. Ia berkata, ‘Bukankah Rasulullah telah berpesan kepada kalian agar menaati perintahku?’ tanya pria itu. Mereka menjawab, ‘Benar.’ Ia berkata, ‘Kumpulkan kayu bakar, nyalakan, lalu masuklah kalian ke dalam api!’ Mereka bergegas mengumpulkan kayu bakar dan mulai menyalakan api. Sebelum masuk ke dalam api, mereka berdiri saling memandang. Beberapa orang berkata, ‘Kita mengikuti ajaran Nabi agar terbebas dari api (neraka). Oleh karena itu, haruskah kita masuk ke dalam api ini?’ Lama mereka berdebat hingga api itu padam dan kemarahan pria itu reda. Sesampai di Madinah, mereka melaporkan peristiwa itu kepada Nabi. Beliau bersabda, ‘Andaikata mereka menceburkan diri ke dalam api, niscaya mereka tidak akan keluar darinya (neraka) sampai kapan pun. Sesungguhnya ketaatan kepada pemimpin itu hanya diwajibkan jika ia memerintahkan hal-hal yang baik.’”

(1) Diriwayatkan oleh al-Bukhariy dan Muslim. Lihat: al-Bukhariy, Sahih} al-Bukhariy, dalam Kitab at-Tafsir, Bab Ati‘u Allah wa Ati‘u ar-Rasul, hlm. 1127, hadis nomor 4584; Muslim, Sahih} Muslim, dalam Kitab al-Imarah, Bab Wujub ta‘ah al-Umara’ fi gair Ma‘siyah, hlm. 1465, hadis nomor 1834. (2) Diriwayatkan oleh al-Bukhariy dan Muslim. Lihat: al-Bukhariy, Sahih} al-Bukhariy, dalam Kitab al-Magazi, Bab Sariyyah ‘Abdillah bin Huz\afah as-Sahmiy, hlm. 1062, hadis nomor 4340; dalam Kitab al-Ahkam, Bab as-Sam‘ wa at-ta‘ah li al-Imam, hlm. 1765, hadis nomor 7145; dan dalam Kitab Khabar al-Ah} Muslim, dalam Kitab al-Imarah, Bab Wujub ta‘ah al-Umara’ fi gair Ma‘siyah, hlm. 1469, hadis nomor 1840. (3) Pria Ansar tersebut bernama ‘Abdullah bin Huz\afah as-Sahmiy. Lihat: Badruddin al-‘Ainiy, ‘Umdah al-Qari, Syarh Sahih} al-Bukhariy, (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet. 1, 2001), juz 17, hlm. 417–418.

AnsarApiKomandan

Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 59 - Imam as Suyuthi : Taat Itu Hanyalah Kepada Allah Dan Rasul-Nya

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. ”
Diriwayatkah oleh Al-Bukhari dan yang lainnya dari Ibnu Abbas H bahwasanya ia berkata, “Ayat ini turun pada Abdullah bin Hudzafah bin Qais ketika ia diutus bersama satu pasukan.” (1) Imam Al-Bukhari meriwayatkan hadits ini lebih ringkas. Ad-Dawudi berkata, “Ini adalah kesalahan -yaitu kebohongan yang dinisbatkan kepada Ibnu Abbas H sesungguhnya Abdullah bin Hudzafah memimpin satu pasukan. Ketika ia sedang marah ia menyalakan api dan berkata, “Masuklah ke dalam api,” sebagian menolak untuk melakukannya dan sebagian lain ingin melakukannya.” Ad-Dawudi berkata, “jikalau ayat ini turun sebelum peristiwa ini, bagaimana mungkin ia mengkhususkan ketaatan kepada Abdullah bin Hudzafah dan tidak kepada yang lain? Dan jika ayat ini turun setelah peristiwa itu, seharusnya hanya dikatakan kepada mereka, ‘Sesungguhnya ketaatan hanyalah dalam kebaikan,” dan bukan, “Mengapa kalian tidak menaatinya?.” Al-Hafizh Ibnu Hajar menjawab pertanyaan ini bahwa maksud dari kisah ayat, “Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu..." adalah mereka berselisih dalam menunaikan perintah untuk taat dan tidak melaksanakan perintah itu karena menghindari api. Jadi, ayat ini sesuai jika turun pada mereka untuk memberitahukan mereka apa yang hendaknya mereka lakukan ketika berselisih, yaitu mengembalikan apa yang mereka perselisihkan kepada Allah dan Rasulullah Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir bahwasanya ayat ini turun pada kisah yang terjadi Ammar bin Yasir bersama Khalid bin Walid, pada saat itu yang menjadi gubernur adalah Khalid bin Walid, Pada suatu hari Ammar mengupah seorang tanpa perintah Khalid, maka keduanya pun bertengkar. Lalu turunlah firman Allah di atas.” (2)
1. Shahih: Al-Bukhari (4584) dalam Bab At-Tafsir. Ibnu Katsir telah menyebutkan riwayat ini secara jelas (1/683): Al-Qurthubi mengatakan, “Abdullah bin Khudzafah dikenal seorang yang suka membuat orang tertawa, dan Al-Qurthubi menisbahkannya kepada Abu Umar bin Abdullah Al-Bar, pemiliki kitab At-Tamhid. Al-Qurthubi berkata, “hadits ini shahih sanadnya. (2) Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya (5/93).
ImanPemimpinTaat

Tafsir Lengkap

Agar penetapan hukum dengan adil tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka diperlukan ketaatan terhadap siapa penetap hukum itu. Ayat ini memerintahkan kaum muslim agar menaati putusan hukum, yang secara hirarkis dimulai dari penetapan hukum Allah. Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah perintah-perintah Allah dalam AlQur’an, dan taatilah pula perintah-perintah Rasul Muhammad, dan juga ketetapan-ketetapan yang dikeluarkan oleh Ulil Amri pemegang kekuasaan di antara kamu selama ketetapan-ketetapan itu tidak melanggar ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu masalah yang tidak dapat dipertemukan, maka kembalikanlah kepada nilai-nilai dan jiwa firman Allah, yakni Al-Qur’an, dan juga nilai-nilai dan jiwa tuntunan Rasul dalam bentuk sunahnya, sebagai bukti jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya, baik untuk kehidupan dunia kamu, maupun untuk kehidupan akhirat kelak.

Dibaca 18 kali