Surah 2Ayat 197 / 286

Al Baqarah

SapiMadaniyahJuz 2Halaman 31
Peringatan bagi yang berhaji untuk menjauhi sifat fasikBekal terbaikMusim HajiEtika berhajiBekal terbaik untuk haji

اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ ﴿١٩٧﴾

Al-ḥajju asyhurum ma‘lūmāt(un), faman faraḍa fīhinnal-ḥajja falā rafaṡa wa lā fusūqa wa lā jidāla fil-ḥajj(i), wa mā taf‘alū min khairiy ya‘lamhullāh(u), wa tazawwadū fa'inna khairaz-zādit-taqwā, wattaqūni yā ulil-albāb(i).

Terjemahan

(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. 58) Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, 59) berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.

Catatan Kaki:58) Waktu yang dimaklumi untuk pelaksanaan ibadah haji ialah Syawal, Zulkaidah, dan 10 malam Zulhijah. 59) ‘Rafaṡ’ berarti ‘mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi, perbuatan yang tidak senonoh, atau hubungan seks’.

Asbabun Nuzul (Sebab Turunnya Ayat)

Asbabun Nuzul Surat Al Baqarah Ayat 197 - Teguran Allah kepada Jamaah Haji yang Enggan Membawa Bekal

Ayat ini turun untuk menegur kebiasaan jamaah haji dari Yaman yang pada masa itu enggan membawa bekal. Akhirnya, sesampai di Mekah mereka harus meminta-minta kepada jamaah haji yang lain guna memenuhi kebutuhan mereka.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ الله عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ أَهْلُ الْيَمَنِ يَحُجُّونَ وَلاَ يَتَزَوَّدُونَ وَيَقُولُونَ نَحْنُ الْمُتَوَكِّلُونَ، فَإِذَا قَدِمُوا مَكَّةَ سَأَلُوا النَّاسَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى (‏وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى‏). (1)

Ibnu ‘Abbas radiyallahu 'anhuma berkata, “Dulu penduduk Yaman biasa berangkat haji tanpa membawa bekal. ‘Kami adalah orang-orang yang bertawakal,’ begitu kata mereka. Sampai di Mekah, mereka pun terpaksa meminta-minta kepada jamaah haji yang lain. Berkaitan dengan hal ini Allah menurunkan firman-Nya, watazawwadu fainna khairaz-zadit-taqwa (2).”

(1) Diriwayatkan oleh al-Bukhariy, Sahih} al-Bukhariy, dalam Kitab al-Hajj, Bab Qaul Allah Ta‘ala wa Tazawwadu fa inna Khair az-Zad at-Taqwa, hlm. 371, hadis nomor 1523. (2) Secara lahiriah, bekal yang Allah maksud dalam kata tazawwadu bersifat fisik, sedangkan takwa bersifat spiritual. Hal ini bisa saja terjadi karena secara harfiah kata takwa berarti menjaga diri; ia dengan demikian bisa dimaknai menjaga diri dari meminta-minta kepada orang lain.

BekalHajiYaman

Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 197 - Imam as Suyuthi : Orang Yaman Ketika Haji Tidak Pernah Membawa Bekal

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baiknya bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.”
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan selainnya dari Ibnu Abbas i berkata, “Dahulu penduduk Yaman ketika melaksanakan ibadah haji mereka tidak mempersiapkan bekal dan mereka mengatakan bahwa mereka hanya bertawakkal, maka Allah turunkan ayat-Nya, “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baiknya bekal adalah takwa” (1)
(1) Shahih: Al-Bukhari (1532) dalam Bab Al-Hajj, dan An-Nasa’i (53) dalam Bab At-Tafsir. Ibnu Katsir menambahkan dari Ibnu Umar bahwasanya ia berkata, “Dahulu ketika mereka ingin melaksanakan ihram dan masih mempunyai bekal yang dahulu, maka mereka akan membuangnya dan menyiapkan bekal yang baru, maka Allah menurunkan firman-Nya, “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baiknya bekal adalah takwa T (1/327)
HajiMuslimYaman

Tafsir Lengkap

Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi, yakni Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah. Barang siapa mengerjakan ibadah haji dalam bulan-bulan itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafas), yaitu perkataan yang menimbulkan birahi, perbuatan yang tidak senonoh, atau hubungan seksual; jangan pula berbuat maksiat dan bertengkar dalam melakukan ibadah haji meskipun bukan pertengkaran dahsyat. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya, karena Allah mengetahui yang tersembunyi. Allah tidak mengantuk dan tidak pula tidur, semua yang terjadi di langit dan di bumi berada dalam pantauan-Nya. Bawalah bekal untuk memenuhi kebutuhan fisik, yakni kebutuhan konsumsi, akomodasi, dan transportasi selama di Tanah Suci; termasuk juga bekal iman dan takwa untuk kebutuhan ruhani, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, yakni mengerjakan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang oleh Allah. Dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat, supaya kamu menjadi manusia utuh lahir batin.

Dibaca 33 kali